SIM Card
atau Subscriber Identity Module atau Subscriber Indentification Module Card
sering kita kenal kartu SIM. Menjadi kebutuhan prioritas sebuah ponsel atau
smartphone untuk dapat berkomusikasi antar pengguna perangkat yang menggunakan
SIM Card chip.
Macam-macam
kartu SIM seluler seiring berjalan waktu banyak mengalami perkembangan, mulai
dari jenis sampai teknologi yang terintegrasi. Macam jenis SIM card seluler
sebagaimana umum kita kenal yaitu ada SIM Card konvensional, Mini SIM Card,
Nano SIM Card, dan yang paling baru yaitu eSIM Card.
Teknologi
SIM Card pun turut mengalami peningkatan seiring berjalannya teknologi seluler
yang kini telah mengusung teknologi terbaru 5G. Negara-negara maju disinyalir
telah menerapkan teknologi 5G, termasuk Indonesia yang perlahan dan bertahap
untuk menikmati teknologi 5G.
Masalah yang
seringkali terjadi pada masyarakat adalah pada kebiasaan penggunaan SIM Card,
seperti faktor ketidaksengajaan para penggunanya. Contoh kecil yakni adalah
terblokirnya kartu SIM seluler atau bahkan Hilang.
Lantas,
bagaimana jika kartu SIM tidak sengaja terblokir/hangus atau bahkan sisebabkan
karena perangkat /ponsel hilang?. Eits, tenang ! berikut ini caranya agar nomor
ponsel yang hilang atau hangus dapat digunakan kembali.
Sebagai
contoh di sini adalah bagaimana cara mengaktifkan kembali nomor AXIS yang
hilang atau hangus.
*Perlu
diperhatikan juga, untuk dapat mengaktifkan nomor ponsel AXIS yang hangus jangka
waktu tidak melebihi 90 Hari sejak kartu hangus !.
Untuk
mengaktivkan kembali kartu AXIS yang hilang atau hangus, pengguna kartu XL atau
AXIS ada dua cara, yang pertama bisa datang ke gerai atau lewat online.
Kali ini
adalah step by step aktivasi kartu AXIS lewat gerai XL Centre.
Pertama,
periapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan antara lain :
- E-KTP
Asli
- Kartu
Keluarga Asli
- Uang
Rp. 10.000,- untuk Administrasi
Ke dua,
segera mengunjungi gerai XL Center terdekat dan sampaikan keluhan masalah yang
dialami. Untuk daftar area lokasi Gerai XLCenter bisa dilihat di sini.
Ke tiga, Sampaikan
keluhan pada bagian resepsionis, kemudian akan diminta KTP dan KK Asli
selanjutnya kita diminta untuk mengisi formulir validasi dan diberikan nomor
antrian
Terakhir, tinggal
menunggu nomor antrian dipanggil pada bagian Costumer Service untuk keperluan
verifikasi.
Sekitar
kurang lebih 30 menit setelah verifikasi dan kartu AXIS yang hangus atu hilang
akan dibuatkan chip SIM Card yang baru oleh Costumer service.
Oh ya, untuk
biaya Administrasi setiap penggantian kartu XL atau AXIS dikenakan sebesar 10
ribu rupiah. Setelah itu pengguna akan mendapatkan chip kartu SIM Card Baru
untuk diaktivasi dan dapat digunakan kembali untuk Telpon dan SMS setelah 24
Jam.
Mudah
bukan?, Selain lewat gerai XL Center, penggantian kartu SIM Card AXIS atau XL
juga dapat dilakukan lewat online.
Tapakjurnal.com
(16/11/2022)
Reporter :
Aldi Sutiawan
Redaktur :
Sigit Rinaldy